Simpanan Pokok
- Disetor sekali saat menjadi anggota
- Tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota
- Dikembalikan penuh saat keluar dari keanggotaan
Setor dan tarik di cabang mana pun. Saldo, jasa, dan riwayat mutasi selalu bisa dilihat di aplikasi anggota.
| Setoran | Rp 500.000 |
|---|---|
| Jasa simpanan | Rp 15.000 |
| Saldo akhir | Rp 515.000 |
| Setoran | Rp 5.000.000 |
|---|---|
| Jasa simpanan | Rp 300.000 |
| Saldo akhir | Rp 5.300.000 |
Simpanan pokok disetor sekali saat bergabung dan menjadi tanda kepemilikan koperasi. Simpanan wajib disetor rutin setiap bulan dengan nominal yang sama untuk semua anggota. Simpanan sukarela bebas nominal dan bisa ditarik kapan saja.
Jasa dihitung dari saldo harian rata-rata dengan tarif per tahun yang tertera, lalu dibukukan ke rekening Anda setiap akhir bulan. Tarif ditetapkan pengurus dan dapat ditinjau di Rapat Anggota Tahunan.
Bisa. Semua cabang memakai satu pembukuan, jadi setoran dan penarikan bisa dilakukan di cabang mana pun dengan menunjukkan nomor anggota dan KTP.
Tidak ada denda, tetapi tunggakan simpanan wajib memengaruhi kelancaran pengajuan pinjaman dan porsi SHU. Anda dapat menyetor rapel di cabang atau lewat aplikasi anggota.
Bisa dengan mengajukan permohonan di cabang. Jasa bulan berjalan tidak dibayarkan dan berlaku penalti sesuai ketentuan produk yang tertulis di bilyet.
Ya. Setelah kewajiban pinjaman lunas dan permohonan keluar disetujui, simpanan pokok dan wajib dikembalikan penuh paling lambat 30 hari kerja.